
Journalist.web.id-
Sejumlah dokumen disita Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel saat menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (30/7/2026).
Penggeledahan di lima titik itu berlangsung sekitar 3 jam.
Mulai pada pukul 14.35 Wita hingga 17.27 Wita itu.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri memimpin penggeledahan.
Ia membagi tim di lima lokasi yang disasar.
Tim yang dikomandoi Jufri, menyasar kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Seusai menggeledah kantor Disdik Gowa, Jufri dan anggotanya membawa box besar berisi dokumen dari dalam kantor.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berlokasi di Jl Tumanurung Raya, Kelurahan Pandang Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Jaraknya dari Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, hanya sekitar 1 kilometer.
Di kantor orang nomor satu di “Butta Bersejarah” itu, ruangan Sekretaris Daerah, juga digeledah.
Usai memimpin penggeledahan, Jufri memberikan keterangan pers ke awak media yang menunggunya selama penggeledahan berlangsung.
Ia mengatakan, penggeledahan ini terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran pengadaan seragam sekolah gratis untuk SD-SMP di Kabupaten Gowa, itu disebut mencapai Rp16 Miliar.
“Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik,” kata AKBP Jufri.
“Mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan terakhir di Dinas Pendidikan,” lanjutnya.







